Pencobaan Bunuh Diri Seorang Istri di Mamuju Berhasil Digagalkan Polisi
Mamuju (malaqbi.com) Personel Polresta Mamuju berhasil gagalkan pencobaaan bunuh diri oleh seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hendak mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua ruko miliknya di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, Minggu dini hari (1/11/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Pamapta II bersama Piket Patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pamapta II Polresta Mamuju, Ipda Hefrinal, mengatakan petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya sendiri.
Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadi setelah suaminya mengonsumsi minuman keras di Club 37. Setelah kejadian, suami korban diketahui tertidur.
Sementara itu, korban yang merasa terpukul akibat kejadian tersebut sempat berniat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua ruko miliknya.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera melakukan pendekatan secara humanis dan membujuk korban agar mengurungkan niatnya.
Berkat upaya petugas, korban akhirnya bersedia turun dari lantai dua dengan kesadaran sendiri dan berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Polresta Mamuju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Polresta Mamuju mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Pamapta II bersama Piket Patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pamapta II Polresta Mamuju, Ipda Hefrinal, mengatakan petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya sendiri.
Menurut keterangan korban, kekerasan tersebut terjadi setelah suaminya mengonsumsi minuman keras di Club 37. Setelah kejadian, suami korban diketahui tertidur.
Sementara itu, korban yang merasa terpukul akibat kejadian tersebut sempat berniat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua ruko miliknya.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera melakukan pendekatan secara humanis dan membujuk korban agar mengurungkan niatnya.
Berkat upaya petugas, korban akhirnya bersedia turun dari lantai dua dengan kesadaran sendiri dan berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Polresta Mamuju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Polresta Mamuju mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
Komentar
Berita Terkait

Program Taki Asuh Pemkab Mamuju Mulai Tunjukkan Hasil
π 215 dibaca
Event Mamuju Run 2026 Padukan Antara Olahraga Budaya dan Pariwisata
π 127 dibaca
TMMD Kodim 1418 Mamuju, Bangun 3 Hunian Layak Bagi Warga Pammulukang
π 32 dibaca
Peringati Hari Sumpah Pemuda, GMNI Mamuju Suarakan Tiga Tuntutan kepada Pemerintah
π 35 dibaca
