Tindak Lanjuti Aduan Vendetta, Polda Sulbar dan Inspektorat Tinjau Kondisi Bangunan Puskesmas Karampuang
MAMUJU (malaqbi.com) Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama tim auditor Inspektorat Kabupaten Mamuju meninjau secara langsung bangunan Puskesmas Karampuang, Kabupaten Mamuju.
Peninjauan tersebut menindaklanjuti hasil laporan Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan indikasi korupsi pada proyek senilai Rp.2,1 Miliar tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, perwakilan Gerakan Vendetta hadir secara langsung mendampingi tim penyidik dan auditor bertindak sebagai sumber informasi utama untuk menunjukkan titik-titik krusial yang menjadi objek pelanggaran.
Ketua Gerakan Vendetta, Amrozi, menyampaikan bahwa tim gabungan berfokus melakukan pemeriksaan menyeluruh pada fisik bangunan serta instalasi utilitas dasar puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 tersebut.
"Hari ini kami mendampingi langsung penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan auditor Inspektorat Mamuju untuk membuktikan bahwa laporan kami bukan asumsi belaka. Kami menyisir komponen fisik yang retak, memeriksa instalasi kelistrikan PLTS yang gagal menyuplai daya 24 jam, hingga sistem air bersih yang terbukti tidak memadai bagi pelayanan publik," ujar Amrozi
Mereka juga mendesak auditor Inspektorat Mamuju untuk secara cermat mengkaji prosedur administrasi Provisional Hand Over (PHO) proyek yang dikerjakan oleh CV. Delapan-delapan Group ini. Menurut Gerakan Vendetta, PHO tersebut cacat hukum karena dipaksakan berjalan sebelum fungsi fasilitas dasar utilitas dan kelayakan lingkungan terpenuhi.
Dari hasil peninjauan lapangan ini, pihak Polda Sulbar dan Inspektorat mengumpulkan sejumlah data fisik awal, dokumentasi teknis, serta pengukuran volume bangunan untuk dicocokkan dengan dokumen kontrak kerja. Seluruh temuan hari ini nantinya akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) fisik guna menghitung indikasi potensi total kerugian keuangan daerah.
Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal transparansi hasil peninjauan hari ini.
Mereka mendesak agar penegakan hukum berjalan profesional tanpa ada upaya intervensi atau penundaan dari pihak manapun demi menjamin hak pelayanan kesehatan warga Pulau Karampuang. (*)
Peninjauan tersebut menindaklanjuti hasil laporan Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan indikasi korupsi pada proyek senilai Rp.2,1 Miliar tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, perwakilan Gerakan Vendetta hadir secara langsung mendampingi tim penyidik dan auditor bertindak sebagai sumber informasi utama untuk menunjukkan titik-titik krusial yang menjadi objek pelanggaran.
Ketua Gerakan Vendetta, Amrozi, menyampaikan bahwa tim gabungan berfokus melakukan pemeriksaan menyeluruh pada fisik bangunan serta instalasi utilitas dasar puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 tersebut.
"Hari ini kami mendampingi langsung penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan auditor Inspektorat Mamuju untuk membuktikan bahwa laporan kami bukan asumsi belaka. Kami menyisir komponen fisik yang retak, memeriksa instalasi kelistrikan PLTS yang gagal menyuplai daya 24 jam, hingga sistem air bersih yang terbukti tidak memadai bagi pelayanan publik," ujar Amrozi
Mereka juga mendesak auditor Inspektorat Mamuju untuk secara cermat mengkaji prosedur administrasi Provisional Hand Over (PHO) proyek yang dikerjakan oleh CV. Delapan-delapan Group ini. Menurut Gerakan Vendetta, PHO tersebut cacat hukum karena dipaksakan berjalan sebelum fungsi fasilitas dasar utilitas dan kelayakan lingkungan terpenuhi.
Dari hasil peninjauan lapangan ini, pihak Polda Sulbar dan Inspektorat mengumpulkan sejumlah data fisik awal, dokumentasi teknis, serta pengukuran volume bangunan untuk dicocokkan dengan dokumen kontrak kerja. Seluruh temuan hari ini nantinya akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) fisik guna menghitung indikasi potensi total kerugian keuangan daerah.
Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal transparansi hasil peninjauan hari ini.
Mereka mendesak agar penegakan hukum berjalan profesional tanpa ada upaya intervensi atau penundaan dari pihak manapun demi menjamin hak pelayanan kesehatan warga Pulau Karampuang. (*)
Komentar
Berita Terkait

Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tiba di Bandara Padang

Polisi Selidiki Kapal Milik Dinas Perikanan (DKP) Sulbar Yang Terbakar

Alami Kekeringan, BPBD Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Pasangkayu

