Sarjana Bertambah, Mengapa Bangsa Belum Maju?
Ditulis: Dr. Muh. TahirRektor Unimaju
Orang tua rela menguras tenaga dan biaya menyekolahkan anak sejak TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Negara pun hadir dengan sekolah negeri, beasiswa, KIP dan berbagai program pendidikan. Semua dilakukan karena pendidikan diyakini sebagai jalan menuju masa depan. Tetapi di balik semangat mengejar ijazah itu, ada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah semakin banyak orang bergelar sarjana otomatis membuat sebuah bangsa menjadi bangsa maju? Jika jawabannya iya, mestinya semakin banyak lulusan perguruan tinggi membuat Indonesia semakin dekat dengan negara maju. Namun realitas memaksa kita berpikir lebih dalam: yang menentukan kemajuan bukan sekadar jumlah orang yang kuliah, tetapi apa yang terjadi pada manusia setelah ia kuliah.
Al-Qur’an telah memberikan pondasi yang sangat kuat: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini seakan mengingatkan bahwa ilmu memiliki fungsi mengangkat derajat manusia. Tetapi ilmu yang mengangkat bukan ilmu yang berhenti dalam ijazah, melainkan ilmu yang melahirkan kesadaran, keterampilan, karya dan kemaslahatan. Ki Hadjar Dewantara pun memandang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya manusia agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai individu dan anggota masyarakat. Jadi, sekolah bukan pabrik ijazah; perguruan tinggi bukan mesin pencetak gelar. Pendidikan adalah mesin perubahan manusia.
Karena itu, ukuran negara maju tidak cukup dilihat dari berapa persen penduduknya pernah duduk di perguruan tinggi. Pendidikan memang merupakan investasi modal manusia, dan OECD menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi secara umum berkaitan dengan peluang kerja dan pendapatan yang lebih baik. Namun pendidikan baru menjadi kekuatan pembangunan apabila pengetahuan dan keterampilan tersebut relevan dengan kebutuhan ekonomi dan mampu meningkatkan produktivitas. Di sinilah kita perlu mengubah pertanyaan dari “berapa banyak sarjana?” menjadi “sarjana seperti apa yang kita hasilkan?”
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika Indonesia menghadapi persoalan pengangguran terdidik. Pada Februari 2025, jumlah pengangguran Indonesia sekitar 7,28 juta orang, dan sekitar 1,01 juta di antaranya merupakan lulusan universitas. Angka ini bukan alasan untuk menyalahkan perguruan tinggi, tetapi merupakan alarm agar pendidikan tinggi tidak berhenti pada kemampuan mencari pekerjaan. Sebab jika kampus hanya menghasilkan lulusan yang menunggu lowongan, sementara dunia usaha membutuhkan pencipta nilai, inovator dan pemecah masalah, maka terjadi jarak antara pendidikan dan kehidupan.
Di sinilah hakikat kuliah harus dikembalikan. Seseorang kuliah bukan hanya untuk memperoleh gelar, tetapi untuk memperoleh skill yang dapat menjadi sumber nafkah, kemampuan menjadi pemimpin dalam bidang keahliannya, dan keluasan berpikir untuk memimpin perubahan lintas bidang. Lebih jauh lagi, pendidikan seharusnya melahirkan kekaguman kepada kehidupan dan kesadaran kepada Sang Pencipta: semakin banyak yang dipelajari, semakin terasa luas ciptaan Allah, semakin sadar bahwa manusia hanyalah khalifah yang diberi amanah untuk mengelola bumi. Ilmu yang tidak menghasilkan keterampilan membuat manusia lemah; ilmu yang tidak menghasilkan akhlak dapat membuat manusia berbahaya; tetapi ilmu yang bertemu iman, keterampilan dan tanggung jawab dapat menjadi energi peradaban.
Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup disebut maju karena gedungnya megah, mahasiswanya banyak, program studinya bertambah atau wisudanya memenuhi gedung. Kampus baru layak disebut unggul ketika ilmu yang lahir di dalamnya keluar dari ruang kelas dan laboratorium menjadi solusi. Berapa banyak inovasi yang dihasilkan? Berapa banyak penelitian yang digunakan masyarakat? Berapa banyak mahasiswa yang menjadi pencipta lapangan kerja? Berapa banyak teknologi yang lahir? Berapa banyak persoalan desa, daerah dan bangsa yang mampu diselesaikan? Di situlah kualitas perguruan tinggi sebenarnya diuji.
Kita dapat melihat negara lain sebagai bahan refleksi. Iran, misalnya, memiliki basis pendidikan tinggi dan kapasitas sains-teknologi yang cukup kuat; Global Innovation Index 2025 mencatat Iran berada pada peringkat 70 dari 139 ekonomi dan menunjukkan kekuatan pada keluaran pengetahuan dan teknologi. Tetapi pengalaman Iran juga menunjukkan bahwa banyaknya pendidikan dan kemampuan teknologi tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Artinya, pendidikan harus terhubung dengan industri, riset harus terhubung dengan kebutuhan masyarakat, dan teknologi harus terhubung dengan produktivitas. Jumlah manusia berpendidikan adalah modal; kemampuan mengubah ilmu menjadi kekuatan nasional adalah penentunya.
Indonesia pun tidak boleh terjebak dalam perlombaan statistik. Jangan sampai jumlah perguruan tinggi bertambah, jumlah mahasiswa meningkat, jumlah wisudawan melonjak, tetapi inovasi berjalan lambat, produktivitas rendah dan sarjana semakin banyak menjadi pencari kerja. Kita membutuhkan perubahan orientasi: dari degree oriented menjadi competence oriented; dari job seeker menjadi value creator; dari belajar untuk lulus menjadi belajar untuk memecahkan masalah. Kampus harus semakin dekat dengan dunia usaha, industri, pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa harus dibiasakan menemukan masalah sebelum mencari jawaban, karena dunia nyata tidak pernah memberikan soal pilihan ganda.
Semua itu akhirnya bermuara pada cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJPN 2025–2045 melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 menempatkan pembangunan manusia, peningkatan daya saing, pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, kepemimpinan Indonesia di dunia dan keberlanjutan sebagai bagian penting dari arah pembangunan jangka panjang. Maka Indonesia maju tidak mungkin dibangun hanya dari Jakarta, hanya dari pemerintah pusat, atau hanya dari perguruan tinggi. Ia harus tumbuh dari bawah: desa yang produktif melahirkan kabupaten yang kuat; kabupaten yang kuat memperkuat provinsi; provinsi yang maju memperkuat Indonesia.
Waktu menuju 2045 memang tidak panjang. Tetapi 19 tahun bukan sekadar angka jika setiap tahun menghasilkan lompatan. Desa harus memiliki inovatornya, kabupaten harus memiliki industrinya, provinsi harus memiliki keunggulan ekonominya, perguruan tinggi harus memiliki riset dan inovasinya, dan negara harus memiliki manusia yang menguasai ilmu sekaligus teknologi. Kekurangan tidak selamanya menjadi kelemahan. Jika dikelola dengan ilmu, kepemimpinan, kolaborasi dan keberanian berinovasi, kekurangan justru dapat berubah menjadi energi perubahan.
Akhirnya, pertanyaan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi “berapa banyak anak kita menjadi sarjana?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “setelah menjadi sarjana, apa yang mampu mereka lakukan untuk bangsanya?” Jika sarjana hanya menunggu pekerjaan, pendidikan menghasilkan angka. Jika sarjana mampu menciptakan pekerjaan, pendidikan menghasilkan ekonomi. Jika sarjana mampu menemukan teknologi, pendidikan menghasilkan inovasi. Jika sarjana mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, pendidikan menghasilkan kemajuan. Dan jika semua itu dilandasi iman, integritas dan tanggung jawab sebagai khalifah Allah, pendidikan tidak sekadar menghasilkan tenaga kerja, tetapi melahirkan manusia pembangun peradaban.
Maka jangan hanya berlomba mencetak sarjana. Berlombalah mencetak manusia berilmu yang mampu menciptakan nilai, teknologi, pekerjaan, solusi dan peradaban. Sebab negara maju bukan ketika rakyatnya sekadar banyak bergelar, tetapi ketika ilmunya hidup, inovasinya bergerak, ekonominya produktif, manusianya berkarakter, dan hasil pendidikannya benar-benar dirasakan masyarakat.
Orang tua rela menguras tenaga dan biaya menyekolahkan anak sejak TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Negara pun hadir dengan sekolah negeri, beasiswa, KIP dan berbagai program pendidikan. Semua dilakukan karena pendidikan diyakini sebagai jalan menuju masa depan. Tetapi di balik semangat mengejar ijazah itu, ada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah semakin banyak orang bergelar sarjana otomatis membuat sebuah bangsa menjadi bangsa maju? Jika jawabannya iya, mestinya semakin banyak lulusan perguruan tinggi membuat Indonesia semakin dekat dengan negara maju. Namun realitas memaksa kita berpikir lebih dalam: yang menentukan kemajuan bukan sekadar jumlah orang yang kuliah, tetapi apa yang terjadi pada manusia setelah ia kuliah.
Al-Qur’an telah memberikan pondasi yang sangat kuat: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini seakan mengingatkan bahwa ilmu memiliki fungsi mengangkat derajat manusia. Tetapi ilmu yang mengangkat bukan ilmu yang berhenti dalam ijazah, melainkan ilmu yang melahirkan kesadaran, keterampilan, karya dan kemaslahatan. Ki Hadjar Dewantara pun memandang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya manusia agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai individu dan anggota masyarakat. Jadi, sekolah bukan pabrik ijazah; perguruan tinggi bukan mesin pencetak gelar. Pendidikan adalah mesin perubahan manusia.
Karena itu, ukuran negara maju tidak cukup dilihat dari berapa persen penduduknya pernah duduk di perguruan tinggi. Pendidikan memang merupakan investasi modal manusia, dan OECD menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi secara umum berkaitan dengan peluang kerja dan pendapatan yang lebih baik. Namun pendidikan baru menjadi kekuatan pembangunan apabila pengetahuan dan keterampilan tersebut relevan dengan kebutuhan ekonomi dan mampu meningkatkan produktivitas. Di sinilah kita perlu mengubah pertanyaan dari “berapa banyak sarjana?” menjadi “sarjana seperti apa yang kita hasilkan?”
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika Indonesia menghadapi persoalan pengangguran terdidik. Pada Februari 2025, jumlah pengangguran Indonesia sekitar 7,28 juta orang, dan sekitar 1,01 juta di antaranya merupakan lulusan universitas. Angka ini bukan alasan untuk menyalahkan perguruan tinggi, tetapi merupakan alarm agar pendidikan tinggi tidak berhenti pada kemampuan mencari pekerjaan. Sebab jika kampus hanya menghasilkan lulusan yang menunggu lowongan, sementara dunia usaha membutuhkan pencipta nilai, inovator dan pemecah masalah, maka terjadi jarak antara pendidikan dan kehidupan.
Di sinilah hakikat kuliah harus dikembalikan. Seseorang kuliah bukan hanya untuk memperoleh gelar, tetapi untuk memperoleh skill yang dapat menjadi sumber nafkah, kemampuan menjadi pemimpin dalam bidang keahliannya, dan keluasan berpikir untuk memimpin perubahan lintas bidang. Lebih jauh lagi, pendidikan seharusnya melahirkan kekaguman kepada kehidupan dan kesadaran kepada Sang Pencipta: semakin banyak yang dipelajari, semakin terasa luas ciptaan Allah, semakin sadar bahwa manusia hanyalah khalifah yang diberi amanah untuk mengelola bumi. Ilmu yang tidak menghasilkan keterampilan membuat manusia lemah; ilmu yang tidak menghasilkan akhlak dapat membuat manusia berbahaya; tetapi ilmu yang bertemu iman, keterampilan dan tanggung jawab dapat menjadi energi peradaban.
Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup disebut maju karena gedungnya megah, mahasiswanya banyak, program studinya bertambah atau wisudanya memenuhi gedung. Kampus baru layak disebut unggul ketika ilmu yang lahir di dalamnya keluar dari ruang kelas dan laboratorium menjadi solusi. Berapa banyak inovasi yang dihasilkan? Berapa banyak penelitian yang digunakan masyarakat? Berapa banyak mahasiswa yang menjadi pencipta lapangan kerja? Berapa banyak teknologi yang lahir? Berapa banyak persoalan desa, daerah dan bangsa yang mampu diselesaikan? Di situlah kualitas perguruan tinggi sebenarnya diuji.
Kita dapat melihat negara lain sebagai bahan refleksi. Iran, misalnya, memiliki basis pendidikan tinggi dan kapasitas sains-teknologi yang cukup kuat; Global Innovation Index 2025 mencatat Iran berada pada peringkat 70 dari 139 ekonomi dan menunjukkan kekuatan pada keluaran pengetahuan dan teknologi. Tetapi pengalaman Iran juga menunjukkan bahwa banyaknya pendidikan dan kemampuan teknologi tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Artinya, pendidikan harus terhubung dengan industri, riset harus terhubung dengan kebutuhan masyarakat, dan teknologi harus terhubung dengan produktivitas. Jumlah manusia berpendidikan adalah modal; kemampuan mengubah ilmu menjadi kekuatan nasional adalah penentunya.
Indonesia pun tidak boleh terjebak dalam perlombaan statistik. Jangan sampai jumlah perguruan tinggi bertambah, jumlah mahasiswa meningkat, jumlah wisudawan melonjak, tetapi inovasi berjalan lambat, produktivitas rendah dan sarjana semakin banyak menjadi pencari kerja. Kita membutuhkan perubahan orientasi: dari degree oriented menjadi competence oriented; dari job seeker menjadi value creator; dari belajar untuk lulus menjadi belajar untuk memecahkan masalah. Kampus harus semakin dekat dengan dunia usaha, industri, pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa harus dibiasakan menemukan masalah sebelum mencari jawaban, karena dunia nyata tidak pernah memberikan soal pilihan ganda.
Semua itu akhirnya bermuara pada cita-cita Indonesia Emas 2045. RPJPN 2025–2045 melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 menempatkan pembangunan manusia, peningkatan daya saing, pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan, kepemimpinan Indonesia di dunia dan keberlanjutan sebagai bagian penting dari arah pembangunan jangka panjang. Maka Indonesia maju tidak mungkin dibangun hanya dari Jakarta, hanya dari pemerintah pusat, atau hanya dari perguruan tinggi. Ia harus tumbuh dari bawah: desa yang produktif melahirkan kabupaten yang kuat; kabupaten yang kuat memperkuat provinsi; provinsi yang maju memperkuat Indonesia.
Waktu menuju 2045 memang tidak panjang. Tetapi 19 tahun bukan sekadar angka jika setiap tahun menghasilkan lompatan. Desa harus memiliki inovatornya, kabupaten harus memiliki industrinya, provinsi harus memiliki keunggulan ekonominya, perguruan tinggi harus memiliki riset dan inovasinya, dan negara harus memiliki manusia yang menguasai ilmu sekaligus teknologi. Kekurangan tidak selamanya menjadi kelemahan. Jika dikelola dengan ilmu, kepemimpinan, kolaborasi dan keberanian berinovasi, kekurangan justru dapat berubah menjadi energi perubahan.
Akhirnya, pertanyaan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi “berapa banyak anak kita menjadi sarjana?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “setelah menjadi sarjana, apa yang mampu mereka lakukan untuk bangsanya?” Jika sarjana hanya menunggu pekerjaan, pendidikan menghasilkan angka. Jika sarjana mampu menciptakan pekerjaan, pendidikan menghasilkan ekonomi. Jika sarjana mampu menemukan teknologi, pendidikan menghasilkan inovasi. Jika sarjana mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, pendidikan menghasilkan kemajuan. Dan jika semua itu dilandasi iman, integritas dan tanggung jawab sebagai khalifah Allah, pendidikan tidak sekadar menghasilkan tenaga kerja, tetapi melahirkan manusia pembangun peradaban.
Maka jangan hanya berlomba mencetak sarjana. Berlombalah mencetak manusia berilmu yang mampu menciptakan nilai, teknologi, pekerjaan, solusi dan peradaban. Sebab negara maju bukan ketika rakyatnya sekadar banyak bergelar, tetapi ketika ilmunya hidup, inovasinya bergerak, ekonominya produktif, manusianya berkarakter, dan hasil pendidikannya benar-benar dirasakan masyarakat.
Komentar
Berita Terkait

Event Mamuju Run 2026 Padukan Antara Olahraga Budaya dan Pariwisata

BPBD Sulbar Pantau Asap Tebal di Pangale Mateng
