Mamuju Run 2026Iklan
Beranda β€Ί Kabar Daerah β€Ί Detail
Kabar Daerah

Skema Kredit Perbankan, Permudah ASN Bayar Pajak Kendaraan

✍️ NasπŸ—“ 22 Oktober 2026πŸ‘ 12 dibaca ⏱ 2 menit baca
Skema Kredit Perbankan, Permudah ASN Bayar Pajak Kendaraan
MAMUJU (malaqbi.com) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kolaborasi dengan PT Bank Sulselbar hadirkan inovasi fasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema kredit perbankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, ini disosialisasikan pada Rabu (21/10/2026) di Ruang Teater, Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, sebagai langkah memberikan kemudahan pembayaran pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aksi perubahan dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Latpim), yang diarahkan untuk menghadirkan terobosan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui kerja sama dengan Bank Sulselbar, ASN diharapkan memperoleh alternatif pembiayaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB melalui mekanisme kredit yang lebih mudah dan terencana, sesuai dengan ketentuan serta persyaratan perbankan yang berlaku.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat daerah sebelum program diimplementasikan. Materi sosialisasi mencakup mekanisme fasilitasi pembayaran PKB melalui kredit perbankan, tata cara pengajuan, serta skema angsuran yang akan diterapkan. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara Bapenda Sulbar, Bank Sulselbar, dan perangkat daerah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mendukung inovasi tersebut sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB melalui pendekatan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sinergi dengan sektor perbankan diharapkan dapat membuka alternatif pembayaran yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kewajiban ASN untuk memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, selaku penggagas inovasi, mengarahkan pengembangan program ini sebagai alternatif solusi bagi ASN dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Latpim yang dirancang untuk menghasilkan gagasan aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Inovasi ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong pelayanan yang lebih adaptif, meningkatkan kesadaran aparatur terhadap kewajiban perpajakan, serta mendukung tata kelola pendapatan daerah yang lebih optimal.

Melalui inovasi ini, Bapenda Sulbar berharap kepatuhan ASN dalam membayar PKB semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi dengan Bank Sulselbar dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implementasi program selanjutnya akan mengacu pada mekanisme teknis dan persyaratan yang disepakati bersama, sehingga fasilitas pembiayaan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. (*)

Komentar

Berita Terkait

Sebanyak 148 Kendaraan Dinas dan Sejumlah Aset Daerah Siap Lelang

πŸ‘ 78 dibaca

Edukasi Taat Pajak Kendaraan, Pengendara Yang Taat Dapat Hadiah Coklat Secara Gratis

πŸ‘ 17 dibaca

Diduga Karena Dendam Pria (36) Di Karossa Nekat Bakar Kendaraan Korban

πŸ‘ 45 dibaca

Sebanyak 223 Personel Polda Sulbar Dimutasi ke Polres

πŸ‘ 17 dibaca