Sering Meresahkan, 21 Motor Knalpot Borong Diamankan Polisi
MAMUJU (malaqbi.com) Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga saat beribadah, Polresta Mamuju melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan bermotor yang selanjutnya dikenakan tilang. Sabtu malam, 24 oktober 2026
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dialog bersama Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam program Quick Wins Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat yang dirangkaikan dengan salat Subuh di Masjid Babul Jannah dan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.
Ditemui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris mengatakan bahwa atas perintah bapak kapolresta mamuju, malam ini dilakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong
Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Lanjutnya
“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kanit Turjawali
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah. Ujar Iptu Muh. Idris
Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat. Ungkapnya
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dialog bersama Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam program Quick Wins Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat yang dirangkaikan dengan salat Subuh di Masjid Babul Jannah dan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.
Ditemui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris mengatakan bahwa atas perintah bapak kapolresta mamuju, malam ini dilakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong
Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Lanjutnya
“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kanit Turjawali
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah. Ujar Iptu Muh. Idris
Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat. Ungkapnya
Komentar
Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Kembali Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Pasangkayu dan Mateng
👁 10 dibaca
Bantuan Karhutla Tahap II Untuk 7 Provinsi Dari Pemerintah Pusat, Sulbar Tidak Tercantum Dalam Daftar
👁 26 dibaca
Selain Ubah Jadwal Penerbangan, Wings Air Juga Ada Bagasi Gratis Bagi Penumpang
👁 45 dibaca
Jumat Berkah, Polantas Polda Sulbar Berbagi Makanan ke Para Sopir Lintas Daerah
👁 36 dibaca
