Mamuju Run 2026Iklan
Beranda › Hot Topik › Detail
Hot Topik

Maraknya Modus Penipuan Online, Masyarakat Diminta Waspada

✍️ 🗓 21 Oktober 2026👁 5 dibaca ⏱ 2 menit baca
Maraknya Modus Penipuan Online, Masyarakat Diminta Waspada
Mamuju (malaqbi.com) Merespons maraknya kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan edukasi visual guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban para pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan pentingnya sikap tenang dan teliti saat menerima informasi atau pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Menurutnya, kunci utama menghindari penipuan online adalah dengan mengenali ciri-cirinya, tidak mudah panik dan selalu melakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data edukasi dari Polda Sulbar, terdapat 4 modus penipuan online yang paling sering memakan korban saat ini yang pertama, Hadiah Palsu dimana pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa mereka memenangkan undian berhadiah. Namun, korban kemudian dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih “biaya administrasi” agar hadiah bisa dikirim.

Kedua, Link Phishing yaitu Korban dikirimi pesan singkat SMS/WhatsApp berisi tautan atau link palsu, misalnya dengan kedok paket kurir yang tertahan. Saat diklik, tautan tersebut akan mencuri data-data pribadi yang tersimpan di dalam ponsel korban.

Ketiga, Penipu menyamar sebagai petugas bank atau instansi resmi melalui telepon. Mereka kemudian mendesak korban untuk menyebutkan kode rahasia seperti One-Time Pasword (OTP) atau PIN ATM.

Keempat, Toko online palsu di media sosial yang menawarkan barang-barang bermerek dengan diskon tidak masuk akal (misalnya potongan hingga 70%). Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung menghilang dan barang tidak pernah dikirim.

Kombes Pol Memo Ardian menutup imbauannya memberikan pesan tegas kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Sulawesi Barat.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi,” tutup Memo Rabu (21/10/26).

Masyarakat diharapkan dapat membagikan informasi edukasi ini kepada keluarga dan kerabat terdekat demi menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Barat. (*)

Komentar

Berita Terkait

Pastikan Aspirasi Masyarakat Terserap, Kapolda Sulbar Sambangi Rumah-Rumah Ibadah di Mamuju

👁 19 dibaca

Tindak Lanjuti Aduan Vendetta, Polda Sulbar dan Inspektorat Tinjau Kondisi Bangunan Puskesmas Karampuang

👁 90 dibaca

Warga Asal Bakengkeng Alami Kerugian 80 Juta Usai Tertipu Modus Penggandaan Uang

👁 16 dibaca

Diduga Karena Dendam Pria (36) Di Karossa Nekat Bakar Kendaraan Korban

👁 34 dibaca