Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Pansus DPRD Sulbar Tetapkan Jadwal Kunjungan Kerja Terkait Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat

Malaqbi.com | Redaksi

2025-04-09 | Dibaca: 74
MAMUJU (malaqbi.com) Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Rabu, 9 April 2025.
 Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan jadwal kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan instansi terkait, guna memperkuat bahan pembahasan ranperda tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran dan dihadiri Anggota Pansus Resky Irmayani bersama staf Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan dari perangkat daerah yang menjadi mitra kerja dalam proses penyusunan regulasi diantaranya Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran menyampaikan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.
 Khalil Qibran menegaskan pentingnya dukungan dari mitra perangkat daerah dalam penyusunan agenda kunjungan kerja.

"Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang akan menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan ranperda," ucap Khalil Qibran.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus Peningkatan Gizi Masyarakat akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yakni Bandung dan Bali pada tanggal 13-16 April 2025.

Melalui langkah ini, DPRD Sulbar berharap Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi Sulbar secara berkelanjutan. (Adv)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer