Terpidana Narkoba Oknum Anggota Polres Mamuju Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

|

2014-03-25 | Dikunjungi: 3833 Kali
Mamuju (malaqbi.com) - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba oknum anggota kepolisian resort Mamuju Bripka. Kamaruddin, dipengadilan negeri Mamuju dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar satu milyar rupiah.

“Terdakwa Kamaruddin dalam kesaksian sidang sebelumnya telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu,” Kata Hakim ketua sidang Agus Rusianto saat membacakan putusan terdakwa. Selasa, (25/3/14).

Dalam sidang yang dipimpin Agus Rusianto, SH, MH membacakan putusan terdakwa terbukti membawa narkoba jenis sabu golongan 1, dengan berat 0,0311, dalam bentuk Kristal yang ada dalam satu sachet plastik kecil.

Usai dibacakan putusannya, terdakwa dan kuasa hukumnya oleh Julianto Aziz, SH diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan banding, jika putusan yang dibacakan hakim tersebut tidak berimbang, "Kami akan pikir-pikir dulu untuk melakukan banding," kata kuasa hukum terdakwa Julianto Aziz.

Sementara salah seorang keluarga dari terdakwa tidak menerima putusan jaksa penuntut umum yang dibacakan hakim, dirinya menilai putusan tersebut tidak berimbang. Akibatnya suasana diruang sidang sempat memanas, beruntung aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan keluarga terdakwa diluar ruangan sidang.

(Jli/Anhar.mc)


- Pilkada Sulbar
2017-02-04
Orasi Politik Syahrir Hamdani
2017-02-01
Pemanfaatan Teknologi, Cara SDK-Kalma Perbaiki Tatanan Birokrasi
2017-02-01
Hasil Pertemuan Aras Tammauni Dengan Megawati
- Berita Lainnya
2026-03-10
Sarina GMNI Cabang Mamuju Peringati Momentum Hari Perjuangan Perempuan
2026-03-10
Seni Melawan Sunyi: Perempuan Muda di Mamuju Rayakan IWD 2026 dengan Seni dan Refleksi Tubuh
2026-03-10
Timah Panas Hentikan Pelarian DPO Residivis Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
2026-02-21
Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru
2026-02-20
Dua Pria di Kalumpang Tewas Tertimbun Diduga di Lubang Tambang Emas
2026-02-15
Tak Kunjung Mekarkan Kota Madya Mamuju, Pemerintah Dinilai Langgar Undang-Undang
2026-02-15
Dualisme DPC GMNI Mamuju Berakhir, Dua Kubu Sepakat Bersatu Usai Konflik Sejak 2019
2026-02-13
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Khusus Trail di Mamuju
2026-02-13
Tes Kesamaptaan Jasmani Polda Sulbar, Personel Antusias Jaga Kondisi Fisik
2026-02-12
Rikkes Berkala Polda Sulbar, Pastikan Kesehatan Prima Personel untuk Pelayanan yang Optimal
2026-02-12
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
2026-02-11
Dialog Interaktif Operasi Keselamatan Marano di RRI Mamuju, Dirlantas: Fokus pada Budaya Tertib Berk
2026-02-11
LPS Media Meet Up, Upaya Edukasi Masyarakat Simpan Uang di Bank Dengan Aman
2026-02-10
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
2026-02-10
Jamin Keamanan dan Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Pelayanan di Tengah Masy