Masyarakat Beru-Beru Desak Pemerintah Kaji Ulang Aktivitas Tambang Pasir
Masyarakat Karossa Demo di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat terkait aktivitas tambang pasir, Mamuju (17/03/2025)
2025-03-25 | Dikunjungi: 1172 Kali
Mamuju - Koordinator Lapangan Aksi penolakan tambang pasir di wilayah Beru-Beru dan Kalukku Barat meminta pemerintah kaji ulang izin tambang pasir yang diberikan kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat, hal ini terkait dengan kelangsungan penghidupan dan ekosistem di beberapa tempat tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Zulkarnain saat hadir pada aksi solidaritas kepada masyarakat Karossa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, pada Senin 17 Maret 2025.
Selain penolakan adanya aktivitas tambang pasir, pihaknya juga meminta kepada Polda Sulbar untuk mengkaji ulang terkait pemanggilan 21 orang warga yang diduga melakukan aksi pengerusakan pada aksi penolakan tambang pasir di Karossa.
"Total yang di BAP dari 3 Kabupaten ini ada 21 orang, 3 diantaranya di desa kami, yaitu Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat. Tuduhan yang disampaikan kepada kami yaitu soal pengancaman kepada PT Jaya Pasir Andalan. Tuduhan ini secara logika ini tidak masuk akal, karena di dalam tuduhan ini, kami dianggap sebagai ancaman, padahal sebenarnya kamilah yang terancam," Kata Zulkarnain kepada malaqbi.com.
Menurutnya, ancaman nyata ini bisa dari segi lingkungan ataupun mata pencaharian, ia mengharapkan agar Polda Sulbar kaji ulang sebelum menerima laporan.
"Laporan ini justru kami yang dirugikan. Kami dirugikan waktu, tenaga, dan materi, belum lagi ini bulan suci Ramadhan," ia melanjutkan.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat dari Pasangkayu, Mamuju tengah, dan Mamuju terkait penolakan tambang pasir di daerah mereka masing-masing.
"Kita sepakat untuk menolak bersama-sama adanya tambang pasir di daerah kami ini. Tentunya kami menolak bukan tanpa dasar, karena keuntungan dan dampaknya itu berbanding jauh," tegasnya.
Pihaknya menolak jika dianggap anti investor karena penolakan ini, ia meminta masyarakat dilibatkan pada setiap kebijakan yang akan bersinggungan dengan kehidupan masyarakat secara langsung.
"Sebenarnya kami memahami soal investor, kami memahami investor ini penting untuk memajukan suatu daerah. Harusnya pemerintah bisa mengkaji mana investor yang menyejahterakan rakyat, mana investor yang merampas sumber mata pencaharian rakyatnya," harap Zulkarnain. (Dhari)