Masyarakat Beru-Beru Desak Pemerintah Kaji Ulang Aktivitas Tambang Pasir

Masyarakat Karossa Demo di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat terkait aktivitas tambang pasir, Mamuju (17/03/2025)

Malaqbi.com | Redaksi

2025-03-25 | Dikunjungi: 1172 Kali
Mamuju - Koordinator Lapangan Aksi penolakan tambang pasir di wilayah Beru-Beru dan Kalukku Barat meminta pemerintah kaji ulang izin tambang pasir yang diberikan kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat, hal ini terkait dengan kelangsungan penghidupan dan ekosistem di beberapa tempat tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Zulkarnain saat hadir pada aksi solidaritas kepada masyarakat Karossa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, pada Senin 17 Maret 2025.

Selain penolakan adanya aktivitas tambang pasir, pihaknya juga meminta kepada Polda Sulbar untuk mengkaji ulang terkait pemanggilan 21 orang warga yang diduga melakukan aksi pengerusakan pada aksi penolakan tambang pasir di Karossa.

"Total yang di BAP dari 3 Kabupaten ini ada 21 orang, 3 diantaranya di desa kami, yaitu Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat. Tuduhan yang disampaikan kepada kami yaitu soal pengancaman kepada PT Jaya Pasir Andalan. Tuduhan ini secara logika ini tidak masuk akal, karena di dalam tuduhan ini, kami dianggap sebagai ancaman, padahal sebenarnya kamilah yang terancam," Kata Zulkarnain kepada malaqbi.com.

Menurutnya, ancaman nyata ini bisa dari segi lingkungan ataupun mata pencaharian, ia mengharapkan agar Polda Sulbar kaji ulang sebelum menerima laporan.

"Laporan ini justru kami yang dirugikan. Kami dirugikan waktu, tenaga, dan materi,  belum lagi ini bulan suci Ramadhan," ia melanjutkan.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat dari Pasangkayu, Mamuju tengah, dan Mamuju terkait penolakan tambang pasir di daerah mereka masing-masing.

"Kita sepakat untuk menolak bersama-sama adanya tambang pasir di daerah kami ini. Tentunya kami menolak bukan tanpa dasar, karena keuntungan dan dampaknya itu berbanding jauh," tegasnya.

Pihaknya menolak jika dianggap anti investor karena penolakan ini, ia meminta masyarakat dilibatkan pada setiap kebijakan yang akan bersinggungan dengan kehidupan masyarakat secara langsung.

"Sebenarnya kami memahami soal investor, kami memahami investor ini penting untuk memajukan suatu daerah. Harusnya pemerintah bisa mengkaji mana investor yang menyejahterakan rakyat, mana investor yang merampas sumber mata pencaharian rakyatnya," harap Zulkarnain. (Dhari)


- Pilkada Sulbar
2017-02-04
Orasi Politik Syahrir Hamdani
2017-02-01
Pemanfaatan Teknologi, Cara SDK-Kalma Perbaiki Tatanan Birokrasi
2017-02-01
Hasil Pertemuan Aras Tammauni Dengan Megawati
- Berita Lainnya
2026-03-10
Sarina GMNI Cabang Mamuju Peringati Momentum Hari Perjuangan Perempuan
2026-03-10
Seni Melawan Sunyi: Perempuan Muda di Mamuju Rayakan IWD 2026 dengan Seni dan Refleksi Tubuh
2026-03-10
Timah Panas Hentikan Pelarian DPO Residivis Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
2026-02-21
Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru
2026-02-20
Dua Pria di Kalumpang Tewas Tertimbun Diduga di Lubang Tambang Emas
2026-02-15
Tak Kunjung Mekarkan Kota Madya Mamuju, Pemerintah Dinilai Langgar Undang-Undang
2026-02-15
Dualisme DPC GMNI Mamuju Berakhir, Dua Kubu Sepakat Bersatu Usai Konflik Sejak 2019
2026-02-13
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Khusus Trail di Mamuju
2026-02-13
Tes Kesamaptaan Jasmani Polda Sulbar, Personel Antusias Jaga Kondisi Fisik
2026-02-12
Rikkes Berkala Polda Sulbar, Pastikan Kesehatan Prima Personel untuk Pelayanan yang Optimal
2026-02-12
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
2026-02-11
Dialog Interaktif Operasi Keselamatan Marano di RRI Mamuju, Dirlantas: Fokus pada Budaya Tertib Berk
2026-02-11
LPS Media Meet Up, Upaya Edukasi Masyarakat Simpan Uang di Bank Dengan Aman
2026-02-10
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
2026-02-10
Jamin Keamanan dan Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Pelayanan di Tengah Masy