Kapolres dan Kasat Reskrim Mamuju Minta Maaf Kepada Malaqbi.com, LBH Polisi Harus Jadi Teladan
Nasrullah | Pemimpin Redaksi
2014-03-26 | Dikunjungi: 4954 Kali
Mamuju (malaqbi.com) - Tekait tindakan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP. Aryo Dwiyono saat diwawancara kemarin (Selasa, 26/3/2014) yang sempat melontarkan kata tidak terpuji
kepada wartawan, Kapolres Mamuju AKBP. Eko Wagiyanto meminta maaf kepada pihak media online malaqbi.com yang dilontarkan kata pengancaman, terkait tindakan bawahannya.
Saat ditemui beberapa wartawan diruang kerjanya Eko Wagiyanto menjelaskan, bahwa media dan polisi adalah berteman, olehnya ketika terjadi kejadian seperti itu bukan ada niat untuk menyinggung orang lain.
"Kita ini kan berteman, olehnya kalau saya yang salah, ya saya lah yang meminta
maaf, begitu, masa ada niatan untuk menyakiti orang, mungkin apa
yah? persepsi ataupun suasana hati, pak kasatnya, sehingga kedengarannya
membuat perasaan tidak enak, tapi ga adalah yang kaya begitu," kata Eko
Wagiyanto, Rabu (26/03/2014).
Ditempat yang sama AKP Aryo juga menyampaikan kepada wartawan, "Bahwa saya orangnya memang ceplas ceplos, atau mungkin lagi banyak
masalah,
saya begitu orangnnya pak, ceplas ceplos, tapi tidak pernah saya
masukkan
kedalam hati kalau saya bicara seperti itu," ujar AKP Aryo Dwiyono.
Sambung AKP Aryo Dwiyono, "Istilahnya
yah seperti itulah pembawaan saya, tapi kalau itu menyingung perasaan mas Nasrul dan mas Anhar (malaqbi.com),
ya saya secara pribadi juga meminta maaf, dan kedepannya kalau memang
sepeti itu, tentunya akan menjadi masukan buat saya yang akan lebih baik lagi
kedepan. kerja sama kita rekan-rekan media dengan rekan-rekan kami di
kepolisian," Kata Kasat Reskrim tersebut.
Sambung kata Eko
Wagiyanto, "Saya pikir kita sama-sama lah membutuhkan dilapangan, alangkah
lebih bijaksananya kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja,
saling memaafkan lebih banyak gunanya, dari pada harus perang di media
to, kan kasian juga pak Kasat Reskrimnya," harapnya.
Kapolres Mamuju juga menyampaikan kepada sejumlah wartawan yang hadir, "Jangan
diterusin lah, yah cukup sampai disini saja, saling memaafkan itu lebih
baik, lupain yang lalu tetap kerja sama lagi kedepan," katanya.
Sementara Ketua LBH Mandar Yustisi Julanto Aziz saat
dikonfirmasi menjelaskan bahwa, Jika seseorang memiliki profesi,
sebaiknya mereka tunduk pada kode etik, media harus dianggap sebagai
parner dalam menjamin keterbukaan pelayanan publik juga soal-soal
penegakan hukum, terkecuali peraturan perundang-undangan mengatur secara
tertutup.
Tambah Juliato Aziz, ketika
terulang hal seperti demikian, "Jika ranahnya hukum, harus diproses,
penegak hukum semestinya mampu jadi teladan dalam masyarakat." Ujarnya.
(Nas.mc/Ed:Anhar)