Baharuddin Lopa
Kamis, 03 November 2011, Pukul: 06:07:05 | Dikunjungi: 26691 Kali
Barlop, demikian pendekar hukum itu biasa dipanggil, lahir di rumah
panggung berukuran kurang lebih 9 x 11 meter, di Dusun Pambusuang,
Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935. Rumah itu sampai sekarang masih
kelihatan sederhana untuk ukuran keluarga seorang mantan Menteri
Kehakiman dan HAM dan Jaksa Agung. Ibunda pria perokok berat ini bernama
Samarinah. Di rumah yang sama juga lahir seorang bekas menteri, Basri
Hasanuddin. Lopa dan Basri punya hubungan darah sepupu satu.
Keluarga dekatnya, H. Islam Andada, menggambarkan Lopa sebagai pendekar
yang berani menanggung risiko, sekali melangkah pantang mundur. Ia akan
mewujudkan apa yang sudah diucapkannya. Memang ada kecemasan dari pihak
keluarga atas keselamatan jiwa Lopa begitu ia duduk di kursi Jaksa
Agung. Ia patuh pada hukum, bukan pada politik.
Lopa menerima anugerah Government Watch Award (Gowa Award) atas
pengabdiannya memberantas korupsi di Indonesia selama hidupnya.
Simboliasi penganugeragan penghargaan itu ditandai dengan Deklarasi Hari
Anti Korupsi yang diambil dari hari lahir Lopa pada 27 Agustus.
Lopa terpilih sebagai tokoh anti korupsi karena telah bekerja dan
berjuang untuk melawan ketidakadilan dengan memberantas korupsi di
Indonesia tanpa putus asa selama lebih dari 20 tahun. Almarhum Lopa,
katanya, adalah sosok abdi negara, pegawai negeri yang bersih, jujur,
bekerja tanpa pamrih, dan tidak korup.
Menurut Ketua Gowa Farid Faqih, korupsi di Indonesia telah menyebabkan
kebodohan dan kemiskinan bagi seluruh rakyat, tidak mungkin diatasi jika
pihaknya, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, militer, dan
pimpinan parpol tetap melakukan korupsi. Karena itu perlu dimulai hidup
baru melalui gerakan moral dan kebudayaan untuk memberantas korupsi.
Istri Lopa, Indrawulan, telah memberi contoh kesederhanaan istri seorang
pejabat. Watak keras dan tegas suaminya tidak dibuat-buat. Karena itu,
ia berusaha sedapat mengikuti irama kehidupan suaminya, mendukungnya dan
mendoakan bagi ketegaran Lopa.
Lopa telah tiada. Memang rakyat meratapi kepergiannya. Tetapi kepergian
Lopa merupakan blessing in disguise bagi para koruptor dan penguasa yang
enggan menindak kejahatan korupsi.
Dalam usia 25, Baharuddin Lopa, sudah menjadi bupati di Majene, Sulawesi
Selatan. Ia, ketika itu, gigih menentang Andi Selle, Komandan Batalyon
710 yang terkenal kaya karena melakukan penyelundupan.
Lopa pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh,
Kalimantan Barat, dan mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sejak 1982, Lopa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada
tahun yang sama, ayah tujuh anak itu meraih gelar doktor hukum laut
dari Universitas Diponegoro, Semarang, dengan disertasi Hukum Laut,
Pelayaran dan Perniagaan yang Digali dari Bumi Indonesia.
Begitu diangkat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Lopa membuat pengumuman
di surat kabar: ia meminta masyarakat atau siapa pun, tidak memberi
sogokan kepada anak buahnya. Segera pula ia menggebrak korupsi di bidang
reboisasi, yang nilainya Rp 7 milyar.
Keberhasilannya itu membuat pola yang diterapkannya dijadikan model
operasi para jaksa di seluruh Indonesia.Dengan keberaniannya, Lopa
kemudian menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong
Kien ke pengadilan dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi Rp 2
milyar. Padahal, sebelumnya, Tony dikenal sebagai orang yang ''kebal
hukum'' karena hubungannya yang erat dengan petinggi. Bagi Lopa tak
seorang pun yang kebal hukum.
Lopa menjadi heran ketika Majelis Hakim yang diketuai J. Serang, Ketua
Pengadilan Negeri Ujungpandang, membebaskan Tony dari segala tuntutan.
Tetapi diam-diam guru besar Fakultas Hukum Unhas itu mengusut latar
belakang vonis bebas Tony. Hasilnya, ia menemukan petunjuk bahwa vonis
itu lahir berkat dana yang mengalir dari sebuah perusahaan Tony.
Sebelum persoalan itu tuntas, Januari 1986, Lopa dimtasi menjadi Staf
Ahli Menteri Kehakiman Bidang Perundang-undangan di Jakarta. J. Serang
juga dimutasi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. (sumber:
www.tokohindonesia.com)