2024-10-01 | Dibaca: 35
MAMUJU (malaqbi.com) Munas Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dinilai sudah telah sejalan dengan perintah konstitusi. Hal itu disampaikan Ketua Kadin Sulbar, Taslim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Munaslub itu sudah sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 87 perpres nomor 18 tahun 2022. Munaslub itu adalah hak konnstitusi pengurus Kadin provinsi dan anggota luar biasa,"kata Taslim
Alasan lain Munaslub Kadin tersebut dilakukan kata Taslim, lantaran kepemimpinan Arsyad sebagai ketua Kadin Indonesia selama tiga tahun tak memberikan kontribusi terhadap Kadin yang ada di daerah.
"Selama 3 tahun Kadin dipimpin oleh pak Arsyad, ternyata tidak ada sama sekali karyanya terhadap kadin di daerah-dareah,"sebut Taslim
Bahkan kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 78, juga tidak dibenarkan seorang ketua Kadin terjung langsung ke dunia politik. Sementara pada Pilpres baru-baru ini, Asyad terlibat sebagai tim pasangan Ganjar-Mahfud.
"Itu salah satu alasan kenapa kita Munaslub,"kata Taslim (Nas)