Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Tahanan Meninggal di Sel Polres Polman Saat Ini Sedang Dalam Penyelidikan Propam

Malaqbi.com | Redaksi

2024-09-12 | Dibaca: 56
POLMAN (malaqbi.com) Terkait kematian salah seorang tahanan dalam sel Polres Polman, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan saat ini Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.

"Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," ungkap Kapolres AKBP Anjar Purwoko pada Kamis, 12 September 2024.

Ia secara tegas mengatakan bahwa dirinya  akan berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sebagaimana yang diperintahkan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Selain itu kata dia jika ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," tegas Anjar Purwoko.


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang tahanan berinisial R, yang merupakan warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polman, ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 11 September 2024. Menurut ibu korban, Nasriah, anaknya ditangkap dengan tuduhan pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.

Nasriah mengklaim bahwa sebelum kematian anaknya, ia menyaksikan anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi Polres Polman. Nasriah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami suaminya.

“Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar,” ujar Nasriah, seperti dilaporkan oleh beberapa media online.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. (Rls/*)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer