Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Seorang Warga Tarailu Diringkus Saat Sedang Asyik Isap Sabu Dalam Kamarnya

Malaqbi.com | Redaksi

2023-08-29 | Dibaca: 422
MAMUJU (malaqbi.com) Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang merupakan salah seorang warga Tarailu Kabupaten Mamuju, saat kedapat menggunakan narkoba jenis sabu dalam kamar miliknya. 

Adapun identitas pelaku yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju itu adalah atas nama Bahtiar Alias Tare (44) Senin (28/8/2023)

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, Iptu Makmur menuturkan bahwa tersangka Bahtiar adalah seorang residivis dalam kasus tindak pidana yang sama yakni penyalah gunaan narkoba jenis sabu 
Dari hasil pemeriksaan, Bahtiar mengaku tak hanya digunakan secara pribadi namun kata dia, dirinya juga hendak mengedarkan sabu-sabu miliknya itu, namun itu tak kunjung terlaksana sebab petugas mendadak datang. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebagai barang bukti diantaranya, :- 12 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.- 1 buah Timbangan dan 3 (tiga) unit handphone. 

Dikatakan Iptu Makmur, pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga melakukan konsumsi dan mengedarkan narkoba jenis shabu.

"Pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun."demikian kata Makmur (*/nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer