Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Muslim Fattah Angkat Bicara Usai MK Tolak Permohonan Partai Golkar

Malaqbi.com | Redaksi

2024-06-11 | Dibaca: 290
MAMUJU (malaqbi.com) Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara nomor 66-01-04-30/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang dimohonkan oleh partai Golkar dapil Sulbar, Seketaris DPD Golkar Sulbar, Andi Muslim Fattah angkat bicara. 

Terkait keputusan MK atas PHPU 2024, kami sudah mendengarkan sidang hasil putusan MK yang secara umum menolak seluruh permohonan DPP Partai Golkar terkait dengan hasil pemilu 2024. Hal itu dikatakan Muslim Fatah saat ditemui di Kantror DPRD Sulbar, Senin 10 Juni 2024.

"Ketika kita bicara putusan MK tentu final dan by ending. Andaikan ada keputusan atau ada pengadilan diatasnya lagi, pasti kita akan melakukan langka-langka. Tetapi saya kira sudah tidak ada. Tentu kita cukup menerima saja apa yang ada. Secara prinsif memang ada beberapa hal yang tidak perluh lagi kita lakukan karenakeputusan MK sifatnya final dan mengikat, namun demikian ada beberapa catatan yang kami sampaikan dimana pemilu tahun 2024 ini banyak hal-hal yang menurut kami perluh diperbaiki. Yang pertama terkait tahapan pelaksanaan pemilu banyak hal yang menurut kami perluh diperbaiki secara struktural. Mulai dari bawah tingkat tps sampai keatas itu belum memahami apa pungsi dan perannya didalam penyelenggaraan itu. Sehingga ketika kami melakukan komplain terkait dengan itu mereka selalu meminta untuk ditindaklanjuti keatas, padahal itu bisa diselesaikan dibawah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sehingga banyak saksi-saksi kami atau tim-tim yang ada dibawah di lembaga partai kami merasa kok begini cara penyelesaiannya,"kata Muslim Fattah

Yang kedua kata dia, terkait beberapa hal temuan-temuan selalu dimentahkan oleh orang-orang dan dan ini perluh juga dibackup oleh Bawaslu itu sendiri. Sebab yang jadi soal adalah ternyata kegiatan-kegiatan ini selalu menginginkan agar dilakukan sebuah pelaporan secara khusus sementara itu tidak tersosialisasi dengan baik. 

"Karena itu ini juga menjadi kelemahan dalam sistim pengawasan pemilu kita, kedepan ini perluh betul-betul mengetahui perannya dimana begitu banyak biaya yang dikeluarkan oleh negara dalam proses penyelenggaraan ini, maka tentu kita berharap kedepan ini jangan lagi sistim nya secara manual seperti yang sekarang ini, karena teknokogi juga sudah maju. Saya kira ini juga perluh diperbaiki dalam sistim digitalisasi informasi yang ada. Sehingga betul-betul kita bisa melahirkan data sesuai apa yang ada dilapangan,"ujar Muslim Fattah

Lebih lanjut Muslim Fattah berharap, kedepan kami berharap kelembagaan-kelembagaan seperti KPU, Bawaslu, agar betul-betul independen. Tidak terkontaminasi oleh manuver-manuver politik yang ada, karena itu, harapan kami dari partai Partai Golkar pemilu ini memberikan atau melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa diandalkan. 
Sementara itu Hamdan Dangkang, yang merupakan Ketua Fores Mamuju mengatakan bahwa Materi yang digugat partai Golkar di MK itu memang real terjadi di hari H dan ini merupakan motif pelanggaran yang biasa dan sering terjadi disetiap moment pemilu ataupun pemilihan, hanya kelemahannya saksi yang dihadirkan oleh Partai Golkar beberapa bukan saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut sehingga saksi tersebut tidak mampu meyakinkan majelis hakim. ditambah lagi kurangx bukti-bukti pendukung dari setiap kejadian pelanggaran yang terjadi di TPS. (Nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer