Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Kebijakan Sistem Pendidikan Diharapkan Penerapannya Tuntas di Lapangan

Malaqbi.com | Redaksi

2024-07-04 | Dibaca: 65
MAMUJU (malaqbi.com) Baru-baru ini Kemendikbudristek mengeluarkan aturan tentang standarisasi akreditasi perguruan tinggi. 

Menanggapi aturan tersebut, Akademisi Sulawesi Barat, Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa standarisasi akreditasi sebuah Perguruan Tinggi (PT) dinilai dari Input, Proses dan Output/Outcame dengan setidaknya 9 kriteria, yang pertama Visi, Misi, tujuan, dan strategi, ini terkait dengan mutu internal di PT, dan yang ke dua Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, sekaitan dengan proses layanan akdemik, yang ketiga, Mahasiswa, berkaitan dengan kuantitas yang ada, proses pembelajaran, dan lama tunggu alumni bekerja (trace Study) dan yang ke empat, SDM berkaitan dengan dosen dan pengelola, ke lima, Keuangan, Sarana, dan Prasarana, sistem pengelolaan keuangan, sumber keuangan dari mana, jumlah RKB, Lab, dan Prasarana pendukung proses perkuliahan, ke enam, Pendidikan, sekaitan proses perkuliahan dan studi lanjut pengelola dan dosen, ke tujuh penelitian, berapa dosen dan mahasiswa yang melakukan penelitian tiap semester, delapan, Pengabdian kepada Masyarakat, berkaitan dengan KKN, jumlah kerjasama dengan stakeholder, kesembilan Luaran dan Capaian Tridharma, berkaitan ketepatan waktu mahasiswa menempuh perkuliahan apakah tepat waktu, berapa lama setelah jadi alumni diterima didunia kerja


"Jaminan mutu setiap perfuruan tinggi memang harus linear dengan kondisi daerah setempat, bahkan kurikulum lebih bagus disesuaikan dengan kebutuhan stakeholder setempat, makanya ada kurikulum merdeka dan kampus merdeka, tujuannya itu, bagaimana kampus mengelola dirinya sendiri sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing, permen 53 saat ini belum berlaku nanti tahun 2027 baru berlaku saat ini masih proses sosialisasi,"jelas Hamdan


Diantanya soal dampak dari aturan tersebut, kata dia, tentunya memiliki dampak baik pada Kampus, jika beberapa indikator jaminan mutu itu dijalankan. Dan Ia juga berharap semoga dengan regulasi yang ada betul-betul dapat mengurangi berbagai persoalan dalam dunia pendidikan tinggi.



"dan aturan-aturan yang ada tidak lagi sedikit-sedikit berubah sebelum tuntas pelaksanaannya dilapangan, karena kita tahu hampir setiap pergantian menteri akan diikuti dengan perubahan kebijakan dan aturan baru sehingga tidak akan pernah tuntas sistem pendidikan kita dalam mencari bentuk yang ideal. (Nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer