Portfolio Theme
Hadiah Gratis

Dapatkan hadiah gratis, dan diskon super hemat disini.

Kasus Korupsi Stadion Manakarra: Kajati Sebut Masih Akan Ada Tersangka Selanjutnya

Malaqbi.com | Redaksi

2024-07-31 | Dibaca: 56
MAMUJU (malaqbi.com) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya menetapkan 1 tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan rehabilitas sarana dan prasarana Por Prov Stadion Manakarra tahun 2022. 

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini adalah yang selaku Direktur cabang CV.Mulya Persada yakni inisial MH
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Andi Darmawansyah mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kuat perbuatan melawan hukum atas pembangunan rehabilitasi stadion Manakarra


“Hasil penyelidikan serta berdasarkan perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sehingga MH ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi Darmawansyah kepada sejumlah media sore tadi di ruang vicon Kejati Sulbar, Rabu 31 Juli 2024


Lebih lanjut ia dikatakan, bahwasanya hari ini sebanyak enam orang yang dipanggil, namun tiga orang mangkir dari panggilan. Selain itu Kajati juga tak menyebukan secara spesifik inisial yang bakal jadi tersangka selanjutnya akan tetapi kata dia, kemungkinan masih akan ada tersangka selanjutnya.

“Insyaa Allah kedepannya masih akan ada tersangka yang akan ditetapkan sebagai tersangka,”tandas Darmawansyah
Usai ditetapkan sebagai tersangka, MH dilakukan penahanan di rutan kelas 11B Mamuju. (*)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer