2024-09-03 | Dibaca: 50
MAMUJU (malaqbi.com) Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa 3 September 2024.
Adapun poin tuntutan yang disampaikan diantarnya soal penggunaan barcode di SPBU yang dinilai kurang efektif. Dan yang kedua meminta kepada DPRD Kabupaten Mamuju untuk meberikan sanksi terkait dengan dugaan penimbunan BBM di seluruh pertamina yang ada di Kabupaten Mamuju mulai dari Tapalang sampai Sampaga yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
"Kami anggap tidak efektif karna masih banyak masyarakat awam yang kurang paham dengan penggunaan barcode bahkan tidak tau sama sekali menggunakan handphone,"kata Firdaus yang merupakan korlap aksi, Selasa 3 September 2024
Sementara Anggota DPRD Mamuju, Arnol Topo Sujadi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi. Dimana akan dapat berdampak hukum dan pastinya akan merugikan masyarakat.
"Saya pikir ini hal positif yang harus di apresiasi dari gerakan mahasisswa. Saya juga sangat menyayangkan tindakan dari pihak SPBU yang bemain nakal yang memberi ruang terhadap praktik-praktik curang yang bisa berdampak hukum dan merugikan masyarakat. Diamana BBM subsidi yang memang harus menjadi hak masyarakat tapi sering kita lihat masyarakat mengantri atau bahkan tidak dapat karena bbm sudah habis,"ungkap Arnol
Selanjutnya Arnol berharap agar tidak lagi terjadi hal serupa di seluruh SPBU yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan masyarakat.
"Kami di DPRD tetap akan mengawal dan Kalau dimungkinkan meminta rekomendasi kepada pihat terkait untuk memberi sangsi berupa pencabutan Izin operasi SPBU bila masih terjadi hal-hal yang bertentangan dengan SOP,"pinta Arnol
Saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp asisten manager SPBU Simbuang Zulfadri Syam mengatakan justru dengan aplikasi barcode adalah upaya pencegahan penyelewengan BBM, dimana pada barcode tersebut terdapat data diri pemilik kendaraan roda empat, sehingga mencegah terjadinya pengisian berulang-ulang dalam hari yang sama.
"Jadi di aplikasi barcode itu terdapat data diri pelanggan, dan setiap kendaraan kita jatah pengisiannya, hanya boleh mengisi 1 kali dalam sehari, musal dia mengisi hari ini, nanti baru bisa lagi mengisi besok atau setelah pergantian tanggal misalnya pukul 00:01 Wita. Untuk jatah mobil plat kuning 80 liter per hari sedangkan untuk mobil plat hitam dan putih cukup 60 liter saja perhari, itu diukur berdasarkan jarak tempuh,"ungkap Zulfadri Syam
Selain itu kata dia, di SPBU juga telah menyediakan pendaftaran booth sehingga bagi pelanggan yang ingin melakukan pendaftaran barcode akan dipandu langsung oleh petugas.
"Bagi yang kurang paham kami juga menyediakan pendaftaran Booth. Jadi nanti pelanggan yang kurang paham akan kami arahkan dan dipandu cara penggunaannya,"ujar Parjo sapaan akrabnyaIa menambahkan untuk aplikasi barcode ini sebelumnya akan diberlakukan mulai September ini namun hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah sehingga dimungkinkan akan berlaku pada Oktober mendatang. (Nas)