2025-04-13 | Dibaca: 74
MAMUJU (malaqbi.com) Adanya isu dugaan perjalanam dinas fiktif yang melibatkan sebanyak 28 ASN di lingkup Sekretariat DPRD Sulbar, puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sulbar.
Koordinator Aksi, Ahmad Firdaus yang juga selaku Ketua Lingkaran Mahasiswa Mamuju Tengah (Mateng) menilai hal tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum yang mesti ditindak sebab perjalanan SPPD fiktif tersebut merupakan bentuk desain dari pimpinan.
"Ini sangat mencoreng internal birokrasi pemerintahan provinsi sulawesi barat,"kata Firdaus
"Perlu saya pertegas bahwa tidak mungkin ASN berbuat massif melakukan perjalan dinas fiktif kalau tidak ada perintah dari pimpinan,"sambungnya
Menurutnya beberapa tenaga kontrak, honorer bahkan cleaning service yang terlibat dalam perjalanan fiktif itu sekedar dimanfaatkan atau dikorbankan.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulbar untuk segera mengambil sikap terhadap para pelaku termasuk pelaku utama,"pinta Firdaus
Sementara Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 14 April siang, mengatakan pihaknya telah melakukan langka terkait itu.
"Karena itu setiap kegiatan harus dilaporkan untuk mengefektifkan pengawasan, karena kalau tidak ini akan bisa berulang. Jadi sebenarnya ini intinya pada pengawasan. Dan yang kedua semua kegiatan OPD itu dilaporkan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa kontrol,"demikian Salim (Nas)