2024-03-14 | Dibaca: 116
MAMUJU (malaqbi.com) Terkait dugaan kasus pelecehan Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, yang saat ini hangat dibicarakanditengah masyarakat, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan adanya laporan masuk di Subdit PPA.
“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,”terang Slamet Wahyudi
Untuk perkembangan kasusnya akan kami sampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik, intinya kita percayakan kasus ini kepada penyidik pasti akan ada titik terangnya.
Sekilas kami sampaikan, kata penyandang pangkat tiga melati itu, dugaan adanya pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi pada bulan Juli dan Oktober 2023. Dimana saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan ruda paksa terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.
Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya,"demikian Slamet
Sementara Humas Kanwil Kemenag Sulbar, Muh Abdien saat dikonfirmasi memilih hemat untuk berkomentar. Kata dia saat ini proses penegakan disiplin ASN telah telah berproses di Kemenag Republik Indonesia.
"Perihal dengan ini kami belum ada tanggapan, karena proses penegakan disiplin PNS sudah terproses di Kemenag RI,"singkat (*)