2024-09-12 | Dibaca: 47
MAMUJU (malaqbi.com) Hingga saat ini, bungker Linac Radioterapi di RSUD Provinsi Sulawesi Barat belum juga difungsikan. Proyek pembangunan fasilitas yang bertujuan untuk melayani pasien kanker ini terkendala oleh dugaan kerusakan pada alat-alat kesehatan yang seharusnya digunakan di dalam bungker tersebut. Alat kesehatan yang mencakup Brachytherapy, CT Simulator, IHK set, dan Linac, dengan total nilai mencapai Rp 65 miliar, diduga mengalami kerusakan, sehingga belum dapat digunakan untuk keperluan medis.
Tak hanya masalah peralatan yang diduga rusak, konstruksi ruangan bungker tersebut juga disinyalir mengalami kebocoran. Kondisi ini semakin memperpanjang penundaan penggunaan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya pasien kanker di Sulawesi Barat.
Sejak tahun 2023, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju telah mengadvokasi kasus ini. HMI menilai, lambatnya penanganan masalah ini merugikan banyak pihak, terutama para pasien yang membutuhkan layanan radioterapi.
"Kami telah memperhatikan masalah ini sejak lama. Fasilitas senilai puluhan miliar ini seharusnya bisa memberikan layanan kesehatan yang sangat penting, tetapi malah terbengkalai karena dugaan kerusakan dan kebocoran. Jika tidak ada tindak lanjut yang tegas, kami siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat," Ketua HMI Mamuju.
HMI menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk kelalaian dalam pengelolaan fasilitas kesehatan publik, dan mereka berharap Kejaksaan Tinggi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kerusakan alat serta masalah pada konstruksi bungker.
Fasilitas radioterapi di RSUD Provinsi Sulawesi Barat ini, jika difungsikan, diharapkan mampu memberikan pelayanan penting bagi masyarakat Sulawesi Barat, yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan pengobatan kanker. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan akan terjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, serta pengurangan beban biaya yang selama ini harus dikeluarkan untuk perawatan di luar daerah.
Namun, hingga saat ini, nasib bungker Linac tersebut masih belum jelas. HMI Mamuju pun semakin mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat agar fasilitas ini bisa difungsikan sesuai peruntukannya.
"Kami tidak akan berhenti sampai fasilitas ini beroperasi dan bisa melayani masyarakat. Kami akan terus memantau dan mendorong penegak hukum untuk menyelidiki masalah ini," tegas Dahril
Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya para pemerhati kesehatan dan aktivis mahasiswa di Sulawesi Barat, yang berharap ada solusi cepat agar fasilitas radioterapi yang sangat dibutuhkan tersebut dapat segera berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas. (*)