2023-10-24 | Dibaca: 119
MAMUJU (malaqbi.com) Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, menyampaikan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu 2024, agar berhati-hati menggunakan fasilitas milik pemerintah saat melakukan kampanye.
Demimian yang disampaikan, Rusdin dalam sambutannya pada agenda Rakoor Bawaslu bersama stakeholder, dalam rangka persiapan pengawasan kampanye Pemilu 2024, di Hotel Grand Putra Mamuju, Selasa, 24 Oktober 2023
Menurutnya, meski dalam perubahan PKPU nomor 15, PKPU 20 pasal 72 A, 72 B, memperbolehkan fasilitas pemerintah untuk digunakan sebagai tempat berkampanye, namun harus betul-betul diperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.
"Hati-hati dengan klausul penggunaan fasilitas pemerintah ini, administrasinya harus jelas. Harus betul-betul terbit izin dari pemerintah yang memfasilitasi. Kenapa, karena ini potensi masalah," ucap Rusdin.
Selain itu, ia juga meminta komitmen dari pemerintah, agar sekiranya bisa berlaku adil ke semua Parpol peserta Pemilu 2024, dalam hal pemberian izin tempat kampanye.
"Ini perlu komitmen bersama, atau kah kalau ada (parpol), misalnya yang tidak diberikan fasilitas, sekali jangan semuanya diberi," ungkapnya.
Kata Rusdin, hari ini KPU memberikan ruang yang luas-luasnya ke peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye, namun hal itu pula yang mendorong Bawaslu untuk bekerja ekstra.
"Karena KPU ini betul-betul memberikan aturan yang sangksinya tidak jelas, Nah ini semuanya diserahkan ke Bawaslu bagaimana model sanksinya," tutupnya.(*)