DPD GMNI Sulbar: Pergantian Kapolda Mesti Jadi Momentum Berbenah
Demikian yang disampaikan Sekretaris DPD GMNI Sulbar, Yudi Toda kepada media ini.
"Masyarakat tidak membutuhkan janji-janji manis, melainkan keberanian, ketegasan, dan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,"ujar Yudi, Jumat (09/10)
Lebih lanjut dikatakan, masih terdapat persoalan yang mesti jadi perhatian serius, penanganan kasus-kasus yang diduga mandek, konflik agraria yang membutuhkan kepastian hukum, pemberantasan korupsi yang memerlukan pengawalan serius, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil yang kerap berhadapan dengan ketimpangan hukum.
Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Institusi kepolisian harus berdiri sebagai pelindung rakyat, bukan menjadi alat bagi kepentingan kelompok tertentu.
Kami dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sulawesi Barat menegaskan bahwa Kapolda baru harus membuka ruang kritik, memperkuat transparansi, mengevaluasi penanganan perkara yang berlarut-larut, serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional dan akuntabel
●SIKAP DAN TUNTUTAN DPD GMNI SULAWESI BARAT
Berdasarkan uraian tersebut, DPD GMNI Sulawesi Barat, 1. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao 2. Penanganan karhutla secara menyeluruh, termasuk penelusuran penyebab kebakaran dan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan tindak pidana. 3. Pengusutan dugaan peredaran oli palsu melalui penelusuran sumber barang, jalur distribusi, dan pihak yang bertanggung jawab.4. Pemberantasan dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM dan penguatan pengawasan agar pasokan tidak merugikan masyarakat.5. Hentikan Kriminalisasi warga dan Konflik Agraria di Sulbar 6. Evaluasi terhadap perkara yang berlarut-larut, disertai mekanisme pengawasan dan penyampaian perkembangan penanganan secara akuntabel.7. Penguatan pelayanan kamtibmas yang humanis dan profesional, dengan menjamin perlindungan masyarakat serta kebebasan menyampaikan pendapat.8 Pembukaan ruang dialog antara Kapolda Sulbar dan elemen masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, untuk membahas persoalan penegakan hukum dan evaluasi pelayanan kepolisian. (*)