Busran Riandhy Sebut Langkah KPK Itu Adalah Inovasi dan Langkah Kreatif

Nasrullah | Pemimpin Redaksi

Lahir di Ujung Utara Mamuju. Pecinta Sheila on 7
Advertorial
2019-08-27 | Dibaca: 731
JAKARTA (malaqbi.com) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang, meminta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), baik radio maupun televisi untuk tidak berkecil hati menghadapi tantangan di era digital.

Kata Situmorang, disaat ada suatu kejadian luar biasa yang merusak seluruh fasilitas, seperti gempa bumi, dan mati lampu atau peristiwa lain sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Palu Sulawesi Tengah dan di Pulau Jawa, keberadaan radio justru dianggap sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat.

"Insan penyiaran daerah harus berani mengungkapkan, dan mengkritisi kebijakan pemerintah apabila dianggap salah,dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,"ucap Saut Situmorang saat menerima kunjungan inspiratif dari Pengurus Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA.ID), serta Komisioner KPID dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo Provinsi di Kanal Radio TV KPK di Lantai VI Gedung KPK Jakarta, Selasa 27 Agustus2019.

Selain itu ia berpesan, agar setiap informasi yang disampaikan, agar tidak berpikir bahwa tidak  memiliki manfaat bagi orang lain, sebab dalam setiap informasi ataupun penyampaian merupakan suatu modal dalam meraih kesuksesan.

"Jangan pernah berpikir pesan yang disampaikan tidak bermanfaat untuk orang lain. Dalam setiap pesan pasti ada yang menerima manfaat dan bisa menjadi modal utamanya meraih kesuksesan." katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya mencegah tindakan korupsi, pihaknya pun membuka peluang kerjasama dengan LPPL, sebagai salah satu media yang efektif.
"KPK kedepan bekerjasama dengan lembaga penyiaran di daerah, agar setiap kunjungan pejabat atau komisioner KPK harus berkesempatan diwawancarai baik secara live atau tidak, ini bentuk penguatan KPK kepada LPPL untuk.ambil bagian mencegah Korupsi," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut Komisioner KPID Sulawesi Barat Busrang Riandhy, mengaku sangat menyambut baik langkah KPK itu yang menjadikan Radio dan TV Publik Lokal sebagai media sosialisasi pencegahan korupsi.

"Kita mengapresiasi langkah yang akan dibangun PERSADA.ID dengan KPK, Ini suatu inovasi dan langkah kreatif, tentu sebagai KPID akan mendorong itu dan mengingatkan lembaga penyiaran bukan hanya LPPL tetapi LPS serta Lembaga Penyiaran Komunitas agar ambil bagian dari program pencegahan korupsi demi kemajuan daerah," terang Busran.(Humas KPID Sulbar/Nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer