Ibnu Munzir: Calon Kepala Daerah, DPD Hanya Berwenang Menjaring, Keputusan Ada di DPP

Nasrullah | Pemimpin Redaksi

Lahir di Ujung Utara Mamuju. Pecinta Sheila on 7
2020-02-15 | Dibaca: 758
MAMUJU (malaqbi.com) DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu 15 Februari di ruang Merak d Maleo Hotel, menggelar Rapat Pleno Diperluas Pembahasan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah 2020.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD Golkar Sulbar, Ibnu Munzir, menututkan, tentu saja apa yang kita lakukan akan selalu mengacu pada aturan dan petunjuk organisasi dalan proses penjaringan bakal calon kepala daerah.

"Tahapan-tahapan itu sudah kita lalui untuk kemudian kita akan tetapkan melaui pleno dengan ketentuan sebagai mana PO menjadi acuan kita bahwa DPD provinsi tentu saja akan menjaring semua calon kemudian menyeleksi dan akan meneruskan ke DPP,"ucap Ibnu Munzir

Ibu Munzir menjelaskan, DPD diberikan kewenangan untuk menjaring, paling tidak tiga sampai lima bakal calon untuk kemudian diajukan ke DPP.

Sesuai dengan PO kami, setelah dilakukan penjaringan ditingkat kabupaten, disitu ada penyampaian visi misi bakal calon, dari hasil itu akan di plenokan dan kemudian diserahkan ke DPP.

"Karena penentuan itu di DPP. Jadi kita tidak ada kewenangan menetapkan si A si B disini,"ucapnya

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk nama-nama para calon kepala daerah yang telah dilakukan penjaringan berdasarkan laporan DPD II sudah dikantongi, sementara untuk kriteria yang menjadi acuan oleh DPP adalah elektabilitas calon.

"Seperti biasa saya kira, bahwa elektabilitas dijadikan dasar, hasil survei itu menjadi acuan di DPP."cetusnya. (Nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer