Hamdan Berharap Agar Media Tak Membuat Berita Yang Sifatnya Provokatif

Malaqbi.com | Redaksi

2020-07-21 | Dibaca: 377
MAMUJU (malaqbi.com) KPU Kabupaten Mamuju bekerjasama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Barat, pada Selasa 21 Juli 2020 di Almira Caffe yangvterletak di Jalan Soekarno Hatta Mamuju menggelar Workshop Election Reporting.

Workshop yang mengusung Pilkada Mamuju Macoa (Mandiri, Adil, Cerdas, Demokratis dan Aman) ini menghadirkan narasumber Koordinator Wilayah AMSI Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan NTT, Upi Asmaradhan, Akademisi dan Eks Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, DR. Rahmat Idrus SH., MH, dan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang S.Kom, M.T, serta Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, serta para tamu undangan dan peserta dari berbagai platform media di Mamuju.


Ketua AMSI Wilayah Sulbar, Anhar, dalam keterangannya menyampaikan, pemilu atau Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh komponen masyarakat atau stakeholder terutama perusahaan media. Sehingga posisi media memiliki peran dalam menyampaikan pesan damai, dalam setiap pemberitaan. Kemudian, menyampaikan info kepada masyarakat secara seimbang, sehingga bisa memberikan pendidikan politik bagi pemilih. Media juga ikut berkontribusi menyediakan lapangan kontestasi atau arena yang seimbang bagi semua kontestan. 


"Peran media cukup besar. Terutama tanggung jawab pengawasan, meskipun kewenangan secara formal berdasarkan Undang Undang berada di Bawaslu. Selain itu, peranan penting dalam menyampaikan informasi adalah benar, akurat dan valid. Dengan adanya wokshop para media dan jurnalis diharapkan mampu bekerja secara professional dan mengatasi tantangan dan hambatan di kemudian hari,"kata Anhar.

Sementara itu Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang berharap dalam proses Pilkada tidak ada yang membuat berita yang sifatnya provokatif, yang sifatnya multi tafsir di masyarakat. 

"KPU selalu melibatkan teman-teman media, karena sadar betul dalam tahapan Pilkada kurang masif diterima masyarakat luas. Meski punya website dan media sosial, karena media lebih gencar men-share dan dikunjungi masyarakat," katanya.

Tak hanya itu dalam proses pemberitaan, Hamdan berharap para media tetap menjaga kaidah-kaidah sehingga tidak berdampak kemasalah hukum. Ia pun menyampaikan dalam tahapan saat ini pemuktahiran data, media bisa menyampaikan kepublik. 
"Yang tahapan sekarang kami membutuhkan proses informasi kepemuktahiran data pemilih, paling tidak teman-teman media juga ikut terdaftar, dimana bisa dengan mudah mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id, (Rls/Nas)
Copyright @2011-2019 malaqbicom, All Rights Reserved :: Redaksi | Pedoman Media Siber | Iklan | Disclaimer